Selasa, 04 Maret 2014

Wakil Bupati Kabupaten Samosir

Setelah hampir setahun lowong ditinggalkan almarhum Mangadap Sinaga, jabatan Wakil Bupati (Wabup) Samosir segera akan terisi. Pasalnya, berkembang informasi Bupati Samosir Mangindar Simbolon sudah menyimpan dua nama yang akan diusulkan kepada DPRD Samosir.
Dua nama tersebut masing-masing Rapidin Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Juang Sinaga dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Menurut informasi tersebut, keduanya telah mengikuti proses semacam fit and propert test yang dilakukan Mangindar, di ruang kerjanya, Jumat (22/11).

Penggantian wakil bupati ini, sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Dalam ketentuan tersebut, kekosongan jabatan posisi wakil bupati yang ditinggalkan Almarhum Mangadap Sinaga dapat diisi oleh bupati dan partai pengusung, pemenang Pilkada kepada DPRD minimal 18 bulan sebelum masa pemerintahan berakhir.

Hal ini dinilai akan menjawab pertanyaan sejumlah kalangan terkait lambannya pengisian jabatan tersebut. Pasalnya, hampir satu setengah tahun belakangan ini roda pemerintahan Kabupaten Samosir berjalan pincang. Bupati sering kunjungan kerja keluar daerah, sementara Sekdakab dinilai kurang maksimal menjalankan roda pemerintahan.

Fraksi Karya Sejahtera, misalnya, dalam sebuah rapat paripurna di DPRD Samosir melalui juru bicaranya Tahi Sitanggang sempat mempertanyakan tidak adanya upaya pengisian jabatan wakil bupati. "Mengapa jabatan Wabup sampai satu setengah tahun lamanya kosong. Kalau saja wakil bupati ada yang menjabatnya, kekosongan tata pemerintahan ini tidak akan terjadi," ujar Tahi.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PNI Marhaen melalui Freddy Tulus. Menurutnya, sangat penting kehadiran wakil bupati dalam situasi seperti ini. Karena itulah, dia mengingatkan agar Bupati Mangindar Simbolon bersama partai pengusung segera mengusulkannya, guna menunjang kelancaran tata pemerintahan.

"Posisi wakil bupati sudah sepatutnya diisi. Dalam kaitan ini, kita (DPRD-red) sifatnya hanya menunggu usulan dari bupati. Ketiadaan pejabat wakil bupati, menjadikan roda pemerintahan berjalan timpang. Apalagi disaat bupati dan sekda sedang tidak aktif bekerja. Dampaknya, masyarakat juga yang akan terganggu," ujarnya, Senin (25/11).

Untuk diketahui pasangan Bupati/Wakil Bupati Samosir periode 2010-2015 Mangindar Simbolon-(Alm) Mangadap Sinaga diusung gabungan sejumlah parpol, di antaranya Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Rapidin Simbolon saat ini berusia 45 tahun yang beristeri Sorta Ertaty Br Siahaan, adalah putra asli Pangururan, ibukota Kabupaten Samosir, yang bermukim di Bekasi, Jawa Barat. Rapidin diketahui menekuni dunia bisnis gas dan mendirikan hotel di Pangururan. Sementara Juang Sinaga juga putra asli Kecamatan Palipi, Samosir dan tinggal di Jakarta

Tulisan ini dikutip dari: http://medanbisnisdaily.com/news/read/2013/11/26/64297/nama_rapidin_simbolon_dan_juang_sinaga_mencuat/#.UxaqYeO89EQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar